Menurut Bank Indonesia, risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa (events) tertentu. Risiko dalam konteks perbankan merupakan suatu kejadian potensial, baik yang dapat diperkirakan (expected) maupun yang tidak dapat diperkirakan (unexpected) yang berdampak negatif terhadap pendapatan dan permodalan bank.
Risiko juga dapat dianggap sebagai kendala / penghambat pencapaian suatu tujuan. Dengan kata lain, risiko adalah kemungkinan yang berpotensi memberikan dampak negatif kepada sasaran yang ingin dicapai.
Untuk dapat menerapkan proses manajemen risiko, pertama bank harus dapat mengidentifikasi risiko dan memahai seluruh risiko yang sudah ada (inherent risk), termasuk risiko yang bersumber dari cabang-cabang dan perusahaan anak.
No comments:
Post a Comment